SEJARAH
Program Studi Ilmu Pertanian (Program Studi Ilmu Pertanian Kurikulum Perkebunan) diajukan oleh Universitas Jember (UNEJ) yang didirikan tahun 1964 berdasarkan SK Menteri PTIP No. 151 Tahun 1964 yang embrionya berasal dari universitas swasta yang bernama Universitas Tawangalun (UNITA) Jember. Atas tekad para tokoh pendiri universitas tersebut, UNITA mengajukan perubahan status menjadi universitas negeri yang diberi nama Universitas Negeri Djember (UNED), kemudian berubah nama menjadi Universitas Jember (UNEJ) sesuai dengan Surat Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1982.
LAB
- Botani dan ekofisiologi
- Teknologi panen dan pasca panen
- Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan
PROGRAM STUDI
Visi
“Menjadi program studi yang unggul di bidang IPTEK perkebunan untuk mendukung industri perkebunan terpadu berwawasan lingkungan”
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan program sarjana bidang Ilmu Pertanian dengan kurikulum perkebunan secara profesional.
- Menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam penguasaan kompetensi materi Pertanian dengan kurikulum perkebunan terutama pada pengembangan pertanian industrial berwawasan lingkungan.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Pertanian-Perkebunan bagi kepentingan kemanusiaan.
- Memberdayakan masyarakat melalui pengembangan Ilmu Pertanian-Perkebunan berbasis lingkungan.
- Mengembangkan jaringan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang Ilmu Pertanian-Perkebunan.
Tujuan
- Menghasilkan sarjana bidang Pertanian-Perkebunan yang profesional yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan konsep pertanian berkelanjutan dalam tugasnya sehingga mampu mengisi dan menciptakan peluang kerja di bidang Ilmu Pertanian.
- Mengembangkan Program Studi Ilmu Pertanian -Perkebunan Universitas jember sebagai pusat inovasi untuk membantu mengembangkan pertanian industrial berwawasan lingkungan.
- Menghasilkan karya inovatif dalam bidang Ilmu Pertanian-Perkebunan untuk menunjang pertanian industrial berwawasan lingkungan.
- Menerapkan hasil karya inovatif yang berdaya guna bagi masyarakat.
- Menjalin kerjasama bidang pengembangan Ilmu Pertanian-Perkebunan dengan pemangku kepentingan.